Greenpeace: Hak 190 Tahun Perusahaan Investasi di IKN adalah bentuk Penghianatan Terhadap Kemerdekaan

admin
2 Min Read

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menuai kritik tajam terkait dampaknya terhadap investasi.

Menurut Muhammad Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, kebijakan memberikan hak selama 190 tahun kepada perusahaan demi investasi di IKN dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Dalam sebuah diskusi daring yang diadakan pada Minggu, 18 Agustus 2024, Iqbal menyatakan bahwa koalisi masyarakat sipil bersama warga dari tujuh desa terdampak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menentang keras kebijakan ini.

Mereka menggelar aksi dengan slogan “Indonesia is Not For Sale, Merdeka!” yang ditampilkan pada kain merah yang dibentangkan di Jembatan Pulau Balang.

Visited 16 times, 1 visit(s) today
Share This Article